Klarifikasi RW 018 Cengkareng Timur  Jakarta Barat Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online.

Berita10,753 views

MediaPers //  JAKARTA BARAT, — Setelah adanya pemberitaan di media Online Investigasi24. com tertanggal 8 Mei terkait penyalahgunaan kewenangan RW (Rukun Warga) dalam proses pelayanan administrasi masyarakat oleh salah satu warga di Cengkareng Jakarta Barat yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Suhartono Suhardiman biasa disapa dengan panggilan akrab Abbah Ketua RW 018, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng  (Dugaan Terlapor) memberikan klarifikasi penjelasan terhadap peristiwa diri nya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sesuai pemberitaan.

Menurut Abbah bahwa dirinya siap bila dipanggil pihak polres jakarta barat untuk klarifikasi sesuai laporan.
“Saya siap menjelaskan secara gamblang bila di minta pihak kepolisian,” tegasnya. Sabtu (9/5/2026) di sekitar wilayah RW 018.

Dia juga menerangkan, apa yang dituduhkan pada dirinya tidak seperti apa yang tertulis di pemberitaan. Dan itu bisa tuduhan palsu dan fitnah.
“Pemberitaan itu tidak seperti kejadian sebenarnya, dan itu sepihak  dan menjurus ke fitnah,” katanya.

 

Lanjutnya, berawal adanya warga yang ingin membuat Surat Keterangan Domisili untuk WNA (Warga Negara Asing) pada  Rabu, 6 Mei 2026 di Pos RW 018, karena mekanisme terkait pelayanan warga semua Ada di pos RW tidak di rumah dan itu semua sudah di tanda tangani.
“Saat Hari itu  surat sudah di tanda tangani oleh pihak rt dan RW,” tambahnya.

Lalu kemudian beberapa waktu, orang yang di duga mengurus balik dan mendatangi rumah saya dengan keadaan diduga mabuk.
“ART (Asisten Rumah Tangga) melapor. Pak ada orang diduga mabuk datang,” tukasnya.

Untuk adanya  bahasa mengancam dan bahasa kasar itu juga tidak benar karena sifatnya peringatan dan teguran.

Suhartono merasa tidak ada penyalagunaan kewenangan dalam proses pelayanan warga dan itu dilayani dengan baik Tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Tim / Red