Home / Jabodetabek

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:01 WIB

Sinergi DJP dan DJKN Mantapkan Lelang Eksekusi Pajak Serentak di Jakarta

Sudah di baca : 20 views

JAKARTA, MediaPers.com – Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui lelang eksekusi pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat bersama tujuh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta. Penandatanganan ini digelar di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang dikemas dalam Forum Diskusi dan Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Negara ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya, serta Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta Arif Bintarto Yuwono.

Dalam laporan kegiatannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan bahwa realisasi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan DJP se-Jakarta pada tahun 2024 mencapai Rp7,5 triliun dengan rasio realisasi sebesar 22,01% terhadap saldo piutang awal tahun.

Baca Juga   WALUBI DKI Jakarta selenggarakan Diklat Sertifikasi Pandita Pemberkatan Pernikahan guna wujudkan keluarga Buddhis Hitta Sukhaya yang harmonis dan sejahtera

Khusus untuk Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, PKM berhasil mencatatkan realisasi sebesar Rp586,7 miliar dengan rasio sebesar 20,12%. Sebagai bagian dari upaya tersebut, delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta Barat telah menggelar lelang serentak dengan hasil mencapai Rp532,6 juta dari tujuh barang yang berhasil dilelang.

Farid Bachtiar menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan memberikan efek jera bagi penunggak pajak. “Dengan sinergi ini, kami berharap publikasi lelang akan lebih luas, variasi barang yang dilelang bertambah, serta penerimaan negara, termasuk PNBP, dapat meningkat,” ungkapnya.

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menambahkan pentingnya pengawasan ketat terhadap wajib pajak yang menunjukkan tanda-tanda pailit guna menjaga stabilitas penerimaan negara.

Baca Juga   Pendopo Limo Berbagi 160 Paket Takjil di Jalan Raya Kresek dan Komplek Kosambi Baru

Dr. Rudi Margono dari Kejaksaan Agung RI menyatakan dukungannya terhadap DJP dengan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas untuk mengoptimalkan penagihan pajak demi mendukung kesejahteraan negara.

Kegiatan lelang eksekusi pajak serentak direncanakan akan berlangsung pada bulan Mei dan November 2025. DJP se-Jakarta Raya bersama KPP di masing-masing wilayah diharapkan segera mempersiapkan daftar barang lelang beserta data pendukungnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Arif Bintarto Yuwono dari DJKN DKI Jakarta memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan baik antara DJP dan DJKN. “Kami optimis sinergi yang solid ini akan semakin memperkuat upaya optimalisasi penerimaan negara,” tandasnya(ril/rvn)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Jaga Keamanan Saat Mudik Lebaran, Polsek Cengkareng dan Warga Patroli Rumah Kosong

Jabodetabek

Tak Sekadar Liput Berita, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Aksi Sosial Berbagi Takjil di Ramadan 2026

Jabodetabek

Insan Pers Dapat Apresiasi, Pemkot Jakarta Barat Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk Wartawan PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat

Jabodetabek

Pendopo Limo Berbagi 160 Paket Takjil di Jalan Raya Kresek dan Komplek Kosambi Baru

Jabodetabek

Pemkot Jakarta Barat Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Lebaran untuk 232 PJLP dan P3K

Jabodetabek

DPC Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Jakarta Barat Bagikan Ratusan Paket Takjil, Perkuat Persaudaraan Antar Anak Bangsa

Jabodetabek

Kevin Wu PSI Soroti Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta: Jangan Biarkan Generasi Muda Kita Diracuni Obat Keras

Jabodetabek

Apresiasi Kinerja Karyawan, PT VIP Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran Jelang Idul Fitri