| Rumpin – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memberikan bantuan langsung tunai sementara (BLTS Kesra) tahap 3 kepada warga kurang mampu sebesar Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses
| Rumpin – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memberikan bantuan langsung tunai sementara (BLTS Kesra) tahap 3 kepada warga kurang mampu sebesar Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses