| Rumpin – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memberikan bantuan langsung tunai sementara (BLTS Kesra) tahap 3 kepada warga kurang mampu sebesar Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses
BLTS Kesra Tahap 3 Desa Rumpin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





