Jakarta, Pemerintah Indonesia menyatakan fase penanganan kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) telah berakhir setelah melalui upaya lintas kementerian dan lembaga selama satu tahun terakhir. Pengumuman ini menandai kemajuan dalam pengendalian
Darurat Cs-137
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







