Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong penguatan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Pemerintah juga menegaskan bahwa dana haji harus tetap dikelola sebagai
Kemenhaj
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






