JAKARTA — Sembilan orang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penetepan ke sembilan tersangka tersebut terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap empat Anak Buah Kapal
KM Maulana 23
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






