Pramono Anung Resmikan Gedung Gereja Advent di Cililitan, Tegaskan Perizinan Rumah Ibadah Harus Dipermudah

Berita20 views

MediaPers.com : JAKARTA TIMUR – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meresmikan gedung Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) di kawasan Taman Harapan Jaya/Pionir, Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).

Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat toleransi, kerukunan, dan kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di Ibu Kota.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.15 hingga 12.00 WIB tersebut dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin; Ketua GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat, Rudi Situmorang; Ketua Jemaat GMAHK Taman Harapan, Repelt Kairupan; staf khusus Gubernur bidang urusan keumatan dan keagamaan; serta para jemaat dan tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah Sabat dan ibadah syukur yang diisi dengan nyanyian pujian serta renungan oleh pimpinan gereja.

Suasana berlangsung khidmat sebagai ungkapan syukur atas peresmian gedung gereja yang akan digunakan untuk kegiatan peribadatan jemaat.

Dalam sambutannya, Ketua Jemaat GMAHK Taman Harapan, Repelt Kairupan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas terbitnya izin pembangunan gedung gereja yang, menurutnya, sempat tertahan selama puluhan tahun.

Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi jemaat setelah melalui proses panjang untuk memperoleh kepastian perizinan pembangunan rumah ibadah.

Pramono Tegaskan Jakarta sebagai Kota Keberagaman
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Jakarta merupakan kota yang dihuni masyarakat dengan latar belakang agama, suku, dan budaya yang beragam.

Karena itu, pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang adil, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan rumah ibadah.

Pramono juga memberikan instruksi langsung kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, agar membantu menuntaskan sejumlah pekerjaan fisik bangunan yang masih tersisa, termasuk penyelesaian tembok bangunan, serta mengupayakan penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan lingkungan sekitar.

Arahan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih ada sehingga keberadaan rumah ibadah dapat berjalan dengan baik dan hubungan antara jemaat dengan masyarakat sekitar tetap harmonis.
Selain itu, Pramono menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan proses birokrasi perizinan rumah ibadah di Jakarta.

Ia mengarahkan agar proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Menurutnya, kepastian waktu pelayanan dan kemudahan birokrasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mencegah proses perizinan berlarut-larut.
Bantuan Rumah Ibadah untuk Semua Agama
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyinggung dukungan pemerintah melalui dana hibah dan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI).

Dukungan tersebut diarahkan agar dapat diberikan secara merata kepada rumah ibadah dari berbagai agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus mendukung kegiatan keagamaan masyarakat di Jakarta.

Prosesi peresmian gedung gereja dilaksanakan sekitar pukul 11.08 WIB dan ditandai dengan seremoni peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama serta ramah tamah yang melibatkan jemaat, pengurus gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Peresmian gedung GMAHK Taman Harapan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat kehidupan beragama yang harmonis di Jakarta.

Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian perizinan, menyelesaikan persoalan administrasi, serta mendukung rumah ibadah secara adil menjadi bagian penting dalam mewujudkan Ibu Kota yang inklusif dan menjunjung tinggi toleransi.

Dengan demikian, pelayanan publik yang tidak diskriminatif dan penghormatan terhadap keberagaman diharapkan terus menjadi landasan dalam membangun kerukunan serta menjaga persatuan masyarakat Jakarta.

Red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *