DPD Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta Gelar Aksi Tolak Promosi Miras dan Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran

Berita18 views

MediaPers.com : JAKARTA PUSAT, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut menuntut penghentian promosi minuman beralkohol serta menyuarakan penolakan terhadap konser Andrea Bocelli.
Massa aksi dipimpin Mad Yamin dan Apriyadi.

Mereka membawa kendaraan komando, puluhan sepeda motor, satu mobil pribadi, serta sejumlah spanduk berisi pesan penolakan terhadap promosi minuman keras dan kegiatan yang dinilai berpotensi merusak moral generasi muda.

Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan generasi muda Jakarta.

Mereka meminta agar penyelenggara memastikan tidak terjadi peredaran minuman beralkohol yang melibatkan pengunjung di bawah umur.
“ Kita tinggal di Jakarta dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga Jakarta dari berbagai macam kerusakan,” ujar salah satu orator.

Massa juga menegaskan akan melakukan tindakan apabila menemukan pelanggaran yang dinilai merusak moral masyarakat. Namun, mereka menyatakan tetap mendukung kegiatan apabila penyelenggara mampu memastikan acara berlangsung sesuai aturan.

Massa Minta Promosi Miras Dihentikan
Aksi mulai terpantau sekitar pukul 13.50 WIB. Sejumlah peserta perempuan dari kelompok massa berada di Masjid At-Taqwa JIExpo Kemayoran.

Petugas pengamanan dalam (Pamdal) melakukan upaya pencegahan agar massa tidak memasuki area JIExpo melalui pintu 6.

Sekitar pukul 15.30 WIB, massa kemudian tiba di Pintu 9 JIExpo Kemayoran menggunakan kendaraan komando bernomor polisi B 9996 TCJ. Jumlah massa yang berada di lokasi diperkirakan mencapai 40 orang.

Pada pukul 15.49 WIB, massa mulai menyampaikan orasi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap promosi minuman beralkohol, termasuk materi promosi yang berkaitan dengan acara Scream or Dance, Chivas Regal, serta konser Andrea Bocelli.

Sekitar pukul 16.08 WIB, massa meminta pihak pengelola menurunkan spanduk promosi Andrea Bocelli yang terpasang di Pintu 9.
Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak JIExpo. Pada pukul 16.17 WIB, spanduk promosi Andrea Bocelli di lokasi tersebut diturunkan.

DPD FPI DKI Jakarta Gelar Audiensi dengan Pengelola
Usai menyampaikan aspirasi di lokasi, perwakilan DPD Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta melaksanakan audiensi dengan pihak pengelola JIExpo Kemayoran.

Audiensi berlangsung mulai pukul 16.50 WIB di ruang pertemuan kantor legal PRJ.

Pertemuan tersebut diterima oleh Hendra selaku penanggung jawab area PRJ.
Perwakilan massa yang hadir di antaranya Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Alatas.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan DPD FPI DKI Jakarta mempertanyakan peredaran minuman beralkohol di area acara, khususnya pada agenda yang berlangsung 31 Oktober hingga 1 November 2026.

Mereka meminta pihak pengelola memastikan area acara bebas dari peredaran minuman beralkohol, dengan alasan mayoritas pengunjung yang hadir dinilai berasal dari kalangan remaja.

Perwakilan massa juga menyoroti potensi dampak konsumsi alkohol terhadap generasi muda, termasuk risiko kecelakaan lalu lintas akibat berkendara dalam pengaruh minuman keras.
Selain itu, mereka mempertanyakan jaminan pengelola bahwa pembelian minuman beralkohol hanya dilakukan oleh pengunjung yang berusia di atas 21 tahun.
“Apakah pihak pengelola dapat menjamin bahwa yang membeli alkohol adalah orang di atas 21 tahun?” demikian pertanyaan yang disampaikan perwakilan massa dalam audiensi.

Mereka meminta adanya surat pernyataan tertulis dari pihak pengelola yang menjamin bahwa penjualan minuman beralkohol hanya diperuntukkan bagi pembeli berusia di atas 21 tahun.

Pengelola dan EO Sampaikan Mekanisme Penjualan Alkohol
Dalam audiensi tersebut, pihak legal JIExpo Kemayoran, Indra, menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut harus memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, terkait konten acara, hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak Event Organizer (EO).

Indra menjelaskan, pengelola telah menetapkan ketentuan bahwa pengunjung yang diperbolehkan mengonsumsi maupun membawa minuman beralkohol harus berusia 21 tahun ke atas.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak pengelola telah memiliki izin resmi terkait penjualan minuman beralkohol.

Namun, Indra mengaku belum mengetahui secara terperinci isi perjanjian yang berkaitan dengan ketentuan tersebut.

Ia menyatakan akan menambahkan informasi mengenai regulasi batas minimal usia pembelian alkohol setelah mengetahui isi perjanjian.

Pihak pengelola juga menjelaskan bahwa terdapat perjanjian dengan sponsor terkait peredaran minuman beralkohol di acara tersebut.

Oleh karena itu, pengelola menyampaikan bahwa pihak EO tidak dapat melakukan penarikan peredaran minuman beralkohol secara langsung.

Sementara itu, perwakilan EO, Noel, menjelaskan bahwa materi sosialisasi minuman keras telah dihapus dari media sosial. Namun, minuman beralkohol masih tersedia di lokasi acara.

Noel menyampaikan bahwa mekanisme pembelian minuman beralkohol dilakukan dengan meminta pengunjung menunjukkan KTP sebagai bukti usia.

Pengunjung yang memenuhi ketentuan usia 21 tahun ke atas selanjutnya akan diberikan gelang khusus sebagai tanda bahwa mereka diperbolehkan membeli minuman beralkohol.

Terkait tuntutan penghentian peredaran minuman beralkohol, pihak EO menyampaikan bahwa mereka belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena kegiatan merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan.
Aksi Berakhir Aman dan Kondusif
Setelah audiensi selesai sekitar pukul 17.50 WIB, perwakilan massa kembali bergabung dengan peserta aksi di Pintu 9 JIExpo Kemayoran.
Pada pukul 17.52 WIB, massa melaksanakan salat Magrib berjamaah di lokasi aksi.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.10 WIB, kegiatan unjuk rasa dinyatakan selesai.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi DPD Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta terkait promosi minuman beralkohol dan penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran.

Massa berharap pihak pengelola dan penyelenggara dapat memperhatikan aspirasi yang disampaikan serta memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terkait pembatasan usia pembelian minuman beralkohol.

Red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *