MediaPers.com : JAKARTA — Satuan Brimob Polri melalui Unit Penjinak Bom (Jibom) melaksanakan sterilisasi di kawasan Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026), menjelang pelaksanaan Synchronise Fest 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan serta memastikan area kegiatan siap digunakan sehingga penyelenggaraan acara dapat berlangsung aman dan kondusif.
Sterilisasi dimulai pukul 13.30 WIB oleh satu unit Jibom yang dipimpin Aipda Budiman, setelah personel tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan berkoordinasi dengan panitia. Pemeriksaan mencakup sejumlah titik strategis, mulai dari area Stage 1 dan Stage 2, belakang panggung, front of house (FOH), area stan, tenda artis, hingga food court. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan bom maupun benda sejenis yang berpotensi membahayakan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa langkah antisipasi merupakan bagian penting dalam mendukung keamanan kegiatan yang melibatkan banyak orang. “Sterilisasi ini merupakan upaya preventif untuk memastikan area kegiatan berada dalam kondisi aman sebelum acara berlangsung. Kami mengedepankan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sterilisasi selesai pada pukul 14.31 WIB dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara kepada Novi Arif selaku perwakilan panitia. Setelah melakukan pengecekan perlengkapan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel Jibom menyelesaikan koordinasi pada pukul 14.40 WIB sebelum kembali ke markas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan dalam penyelenggaraan acara publik.
Brimob mengimbau panitia dan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan petugas keamanan, serta segera melaporkan apabila menemukan benda atau aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung kelancaran acara dan menjaga situasi tetap kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Rham/Red. Humas Brimob Polda
