MediaPers.com – JAKARTA – Tim Patroli Gabungan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (22/7) dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda beserta sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
Penindakan bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Saat melintas di kawasan Pinang Ranti, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan balap liar. Tim langsung membubarkan aksi tersebut dan mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun tidak sesuai standar untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan akan terus digelar secara rutin untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, hingga kejahatan jalanan. “Kami akan terus hadir di titik-titik rawan sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa aman. Patroli ini juga menjadi upaya menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Patroli gabungan Brimob dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dalam beberapa waktu terakhir juga berulang kali membubarkan balap liar serta menggagalkan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur. Masyarakat diimbau segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
