Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, 6 Pemuda Diamankan

Berita12 views

MediaPers.com : JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengintensifkan patroli malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur, Minggu malam hingga Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan aktivitas kelompok pemuda.

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di kawasan Kramat Jati, Ciracas, hingga Cipayung. Saat melintas di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Tim bergerak menuju lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut serta mengamankan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Satwil Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. “Patroli kami lakukan secara preventif dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan. Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian personel di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. “Kami mengimbau para orang tua dan generasi muda untuk bersama-sama mencegah balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan,” katanya.

Selain membubarkan dugaan balap liar, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang ditemukan berkumpul di Jalan TB Simatupang, kawasan Rambutan, Ciracas. Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hal mencurigakan dan mereka kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Masyarakat yang mengetahui atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *