MediaPers.com : BEKASI — Personel Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya menyambangi sejumlah titik di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (5–6 September 2026). Langkah preventif tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana yang meliputi curas, curat, dan curanmor.
Pergerakan dimulai dari Jalan Harapan Indah Boulevard dan Jalan Pejuang, kemudian berlanjut ke Jalan Harapan Indah Raya, Boulevard Hijau Raya, Saluran Irigasi Gempol, Taman Harapan Baru Raya, Sultan Agung hingga Ahmad Yani. Pengawasan turut diperkuat melalui sinergi bersama jajaran Polsek Medan Satria, termasuk pemeriksaan kendaraan di salah satu titik yang telah ditentukan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan kehadiran anggota di lapangan merupakan upaya menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi warga yang beraktivitas hingga larut malam. “Langkah preventif seperti ini penting untuk mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berakhir sekitar pukul 03.15 WIB, kondisi di sejumlah ruas yang menjadi sasaran pengawasan terpantau aman dan kondusif. Seluruh anggota kemudian kembali ke komando untuk menjalani pengecekan personel, kendaraan, perlengkapan, serta persenjataan guna memastikan kesiapan setelah pelaksanaan tugas.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau warga ikut menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu rawan malam hingga dini hari. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda
