Brimob Polda Metro Jaya Sisir Tangsel, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita16 views

MediaPers.com : TANGERANG — Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Minggu (30/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kawasan di Ciputat Timur, Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren untuk mengantisipasi tawuran, tindak kriminalitas 3C serta gangguan keamanan lainnya pada jam rawan.

Patroli personel Batalyon C Pelopor dimulai setelah apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor dan dilanjutkan dengan apel di Polsek Ciputat Timur. Tim kemudian bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Ir H Juanda, Jalan Bulak Wangi III, Jalan Merpati, Jalan Tegal Rotan Raya hingga Jalan Palem Indah. Kehadiran polisi di kawasan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami terus mengintensifkan patroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan tindak kriminalitas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat menyusuri Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, petugas sempat mencurigai sejumlah pemuda yang sedang melintas. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan indikasi tindak pidana. Para pemuda tersebut selanjutnya diberikan imbauan untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing. Patroli diteruskan hingga Jalan Yaktapena dan Jalan RE Martadinata. Selama pemantauan, tidak ditemukan kejadian menonjol dan situasi di sejumlah titik terpantau aman serta kondusif.

Patroli berakhir sekitar pukul 05.45 WIB setelah personel kembali ke Mako Batalyon C Pelopor dan memastikan kondisi anggota serta perlengkapan. Kombes Pol. Henik Maryanto mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tuturnya. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *