Jakarta, 12 Juli 2026 – Calon Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMAHBUDHI), Trio Anggara, menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Trio, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan masyarakat yang menginginkan sistem penegakan hukum yang berintegritas. Karena itu, setiap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum perlu dihormati dan dikawal bersama.
“Kita harus memberikan ruang kepada Polri untuk bekerja secara profesional. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk mengungkapnya secara terang benderang berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan opini ataupun tekanan publik,” kata Trio dalam keterangannya.
Ia menegaskan, prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa karena jabatan, kedudukan, maupun pengaruh yang dimiliki.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan. Itulah esensi negara hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.
Trio juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Ia menilai, penyidikan yang tengah dilakukan Polri merupakan bagian dari komitmen negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Sejumlah media sebelumnya melaporkan bahwa proses hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut masih berjalan. Seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, Trio menekankan pentingnya menjaga sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, perbedaan kewenangan antarlembaga tidak boleh mengurangi komitmen bersama untuk menegakkan hukum.
“Kami mendukung Polri untuk mengusut setiap dugaan korupsi hingga tuntas. Di sisi lain, kami juga menghormati Kejaksaan yang menyatakan akan menghormati proses hukum dan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Yang terpenting, seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari generasi muda dan elemen masyarakat sipil, lanjut Trio, Generasi Muda memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berkomitmen memberantas korupsi.
“Bagi kami, pemberantasan korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan perjuangan moral untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses hukum secara objektif dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (red)
