Dua Tahun Prabowo–Gibran: M. Isnur dan Elis N Soroti Kesejahteraan Rakyat hingga Ujian Demokrasi

Berita258 views

JAKARTA,- Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pertanyaan mendasar mengemuka: sejauh mana janji politik pemerintah telah menjelma menjadi kesejahteraan rakyat, keadilan hukum, dan demokrasi yang semakin kuat?

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam podcast Budayantara TV bertajuk “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Capaian, Evaluasi, dan Tantangan Demokrasi”, yang berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Jakarta.

Diskusi menghadirkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, dan akademisi Elis Nurhayati, dengan Rakhmad Zailani Kiki sebagai host.

Podcast ini menjadi ruang dialog kritis untuk mengevaluasi perjalanan pemerintahan, mulai dari realisasi janji politik, kondisi ekonomi masyarakat, program prioritas pemerintah, hingga penegakan hukum, kebebasan berpendapat, dan pengawasan terhadap kekuasaan.

Evaluasi tersebut penting karena keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau angka pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kesejahteraan Rakyat Menjadi Ukuran Keberhasilan

Dalam pembahasan mengenai ekonomi dan kesejahteraan, persoalan harga kebutuhan pokok, daya beli masyarakat, lapangan kerja, pendapatan keluarga, serta perlindungan kelompok rentan menjadi perhatian utama.

Pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketika sebagian warga masih menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, pemerintah dituntut memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai salah satu program prioritas pemerintah, juga menjadi bagian dari evaluasi. Ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, transparansi anggaran, dan efektivitas pengawasan merupakan aspek penting agar program tersebut memberikan manfaat optimal.

Elis Nurhayati menyoroti pentingnya mengukur kebijakan berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, bukan semata-mata dari target dan perencanaan pemerintah.

“Keberhasilan kebijakan publik perlu dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Bukan hanya berapa banyak program diluncurkan, tetapi apakah kebutuhan rakyat terpenuhi, daya beli terjaga, dan akses terhadap pelayanan publik semakin baik,” demikian pernyataannya.

Demokrasi dan Penegakan Hukum dalam Sorotan

Selain kesejahteraan, kualitas demokrasi menjadi salah satu isu krusial dalam diskusi ini.

Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, perhatian diarahkan pada perlindungan kebebasan berpendapat, ruang gerak masyarakat sipil, independensi penegakan hukum, serta efektivitas pengawasan terhadap penyelenggara negara.

Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Karena itu, negara perlu menjamin agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum berlangsung adil, transparan, dan tidak sewenang-wenang.

M. Isnur, dalam kapasitasnya sebagai Ketua YLBHI, menjadi narasumber yang relevan untuk mengulas hubungan antara supremasi hukum, perlindungan hak warga negara, dan akuntabilitas kekuasaan.

“Demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu. Demokrasi juga harus terlihat dari penghormatan terhadap hak warga negara, kebebasan menyampaikan kritik, independensi lembaga penegak hukum, dan tersedianya mekanisme untuk mengawasi kekuasaan,” ujarnya.

Pengawasan publik dibutuhkan agar program negara berjalan sesuai tujuan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan keputusan pemerintah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Melalui podcast ini, Budayantara TV mengajak publik melihat evaluasi pemerintahan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam kehidupan bernegara.

Keberhasilan tidak semestinya hanya dinilai dari banyaknya program, besarnya anggaran, atau capaian administratif. Lebih dari itu, pemerintah perlu dinilai dari kemampuannya menghadirkan kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, melindungi hak warga negara, dan menjaga demokrasi tetap sehat.(Red/DJ)