Polsek Cengkareng Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Cipkon di Cengkareng Timur, Puluhan Pengendara Terjaring Razia Surat Kendaraan

Berita34 views

MediaPers.com : JAKARTA BARAT – Jajaran Polsek Cengkareng bersama unsur Tiga Pilar menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan samping Sentraland (Halte Busway), Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (19/7/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah wilayah, dan elemen masyarakat.
Apel dipimpin oleh Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri personel Polsek Cengkareng, unsur Koramil 04/Cengkareng, Bhabinkamtibmas Cengkareng Timur, Ketua RW 014 H. Lili Sutarli beserta jajaran pengurus RW, Ketua Karang Taruna RW 014 M. Iman, serta unsur Tiga Pilar lainnya.

Dalam arahannya, AKP Rahis Fadhillah menegaskan bahwa Apel Cipkon merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cengkareng. Ia juga memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Cengkareng yang baru sekaligus mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

“Kegiatan Cipkon bukan hanya sebagai pengecekan kesiapan personel, tetapi juga menjadi wadah mempererat komunikasi antara kepolisian, TNI, pemerintah wilayah, dan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua RW 014 beserta seluruh jajaran pengurus yang selama ini aktif mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Cengkareng Timur.
Usai apel, jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan sesuai ketentuan. Kepada para pelanggar diberikan tindakan sesuai prosedur yang berlaku serta diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

Setelah operasi selesai, personel gabungan melanjutkan kegiatan dengan patroli kewilayahan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Cengkareng.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui Apel Cipkon dan patroli gabungan ini, Polsek Cengkareng bersama unsur Tiga Pilar berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cengkareng Timur tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Rham/Red
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *