MediaPers .com :JAKARTA BARAT, – Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya kembali menggelar penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kompleks Permata, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah rumah kontrakan dan kamar kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, di antaranya narkotika, senjata tajam, timbangan, dan telepon seluler.
Langkah penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang dilakukan dua hari lalu. Dalam operasi itu, polisi dilaporkan membongkar hampir 30 lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Penggerebekan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus menelusuri aktivitas yang berkaitan dengan jaringan peredaran barang terlarang di wilayah Jakarta Barat.
Meski sejumlah orang telah diamankan dan barang bukti disita, identitas para pihak yang diamankan, jumlah pasti barang bukti, serta status hukum mereka belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan maupun perkembangan penyidikan atas kasus tersebut.
Catatan redaksi: Informasi mengenai identitas pihak yang diamankan, jenis dan jumlah narkotika, serta hasil resmi penggerebekan perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian atau BNN untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang dan akurat.
Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Ambon, Sejumlah Orang Diamankan
