MediaPers.com // JAKARTA TIMUR – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur kembali menemukan dugaan pelanggaran saat menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Dua unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi diamankan petugas di kawasan Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu dini hari (17/6/2026).
Penindakan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di lokasi. Saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan dan surat kendaraan, kedua pemuda tersebut tidak dapat menampilkan dokumen yang sah. Untuk kepentingan pendalaman, keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cipayung.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan preventif pada jam-jam rawan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Patroli preventif tidak hanya bertujuan menjaga situasi tetap aman, tetapi juga mendeteksi sejak dini berbagai pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kasus serupa beberapa kali ditemukan dalam patroli rutin yang digelar aparat gabungan di Jakarta Timur. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki legalitas yang lengkap dan sesuai ketentuan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
