Brimob Polda Metro Jaya Batalyon B Amankan 4 Terduga Penyalahguna Narkotika Saat Patroli Jakarta Utara

Berita22 views

Mediapers.com //
JAKARTA UTARA – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara membuahkan hasil. Dalam patroli yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (14/6/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan pengendara di kawasan Papanggo, Tanjung Priok. Saat patroli berlangsung, personel menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya pipet yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi sabu serta satu batang tembakau sintetis yang ditemukan berdasarkan informasi dari warga di lokasi. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan jalanan, tetapi juga mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada sejumlah pemuda yang ditemui selama patroli agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Langkah persuasif tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar turut berperan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Rham/Red
Humas Brimob PMJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *