Mediapers.com //
JAKARTA TIMUR – Respons cepat personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan sekitar Mall Bassura, Jatinegara, Minggu (14/6/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat serta menyita tiga bilah celurit, cairan yang diduga air keras, dan aspal cair yang ditemukan di lokasi.
Peristiwa itu bermula saat tim patroli gabungan menerima laporan melalui hotline terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalan D.I. Panjaitan. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk mencegah bentrokan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna jalan. Saat petugas tiba, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan setelah ditemukan bersembunyi di kamar mandi milik warga sekitar.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk perlindungan nyata agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, terutama pada jam-jam rawan.
Selain menindak laporan tawuran, patroli gabungan juga melakukan pemantauan dan koordinasi dengan warga di sejumlah titik rawan di Jakarta Timur. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penyampaian informasi secara cepat kepada petugas.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila menemukan potensi tawuran, balap liar, atau gangguan keamanan lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
