Home / Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:00 WIB

Jelang HUT Kong Co ke-1865, Go Tjong Ping Digugat di Pengadilan Negeri Tuban

Sudah di baca : 18 views

Oplus_0

Oplus_0

Tuban, Mediapers.com, – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen ke-1865, Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping digugat di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Senin (14/7/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar. Bahwa gugatan teregister di PN Tuban, dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2025/PN Tbn, gugatan ini didaftarkan melalui layanan e-Court pada Senin, 14 Juli 2025.

“Benar, telah ada gugatan yang didaftarkan pada hari ini,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Dalam gugatan tersebut, klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Dengan objek sengketa adalah gugatan AD/ART Tri Dharma Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong.

Baca Juga   Lapas Narkotika Jakarta Terima Kunjungan UNODC Filipina

Gugatan ini diajukan oleh tiga pihak, yakni Wiwit Endra Setijoweni, Lianna Wati, dan Nanik Grilyawati.

“Selaku penggugat ada tiga orang,” imbuhnya.

Sedangkan, pihak tergugat tercatat sebanyak 14 orang, di antaranya:

Go Tjong Ping
2. Tan Ming Ang

3. Tan Swat Giem (Tuti Sugijati)

4. Wong Kwang Yoeng (Soetjahyo Poernomo)

5. Tan Tjong Liep (Bambang Hartanto)

6. Erni Setyowati

7. Wong Ming Ho (Amin Harto)

8. Reny Viana (Renny Viana)

9. Vickin Santara Wonys

10. Moe Kiem Djong/Adjong (Mulyono Sudjoko)

11. Vilia Avelina Andhika

12. Wahyudi Susanto

13. Lie Moy Tjoe

14. Tjoa Hok Soen (Sundoro Handoko)

 

Diketahui, saat ini TITD Kwan Sing Bio Tuban tengah bersiap merayakan Hari Ulang Tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang ke-1865, yang akan digelar dalam rangkaian acara meriah selama 3 hari pada 15–18 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga   Warga RI di Beberapa Wilayah Siap-siap, Ini yang Bakal Terjadi

Sedangkan polemik antara pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kembali mencuat setelah Go Tjong Ping diumumkan sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.

Ia terpilih dalam pemilihan pengurus dan penilik yang digelar di Resto Ningrat, Jalan Moh Yamin, Tuban, Minggu (8/6/2025).

Namun pemilihan tersebut menuai kontroversi.

Sebagian pihak meragukan keabsahannya dan menilai proses pemilihan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dedikasi Hingga Akhir, Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik

Nasional

Pendiri Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Semmy Manafe: Idul Fitri Momentum Kembali Suci dan Menguatkan Persaudaraan

Nasional

Jelang Idulfitri 1447 H, Media MITRAPOL Gelar Aksi Sosial “Mitrapol Berbagi 2026” di Jakarta dan Tasikmalaya

Nasional

Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Gelar Buka Puasa Bersama Warga Kalibata, Perkuat Persaudaraan Pasca Peristiwa Desember 2025

Nasional

Pusat Uni Demokrasi Indonesia (UDI) Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal (PETI) di Sulawesi Utara, Datangi Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM

Nasional

Rayakan 40 Tahun, GEMABUDHI Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Pecahkan Rekor MURI Tuang Ecoenzyme di Sungai

Nasional

Mahasiswa Buddhis Pontianak Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal
Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician dan Beauty Advisor Digelar di Jakarta, Dorong Profesionalisme Industri Kecantikan

Nasional

Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician dan Beauty Advisor Digelar di Jakarta, Dorong Profesionalisme Industri Kecantikan