Mafia Solar Subsidi Merajalela Di Telukjambe, Karawang: Polisi Dituding Tutup Mata, Wartawan Diintimidasi

Berita4,676 views

KARAWANG, Praktik mafia BBM solar subsidi di Teluk Jambe Barat, Karawang, makin menggila. Sebuah gudang penimbun solar subsidi diduga beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat. Ironisnya, polisi di tingkat Polsek justru dituding membiarkan.

Informasi yang dihimpun, gudang ilegal itu diduga milik oknum anggota TNI. Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan angkutan umum, justru disedot untuk dijual ke industri.

Lapor 2 Bulan, Tak Digubris. Malah Wartawan Diintimidasi

Skandal ini terungkap setelah sejumlah awak media melaporkan temuan ke Polsek Teluk Jambe Barat hampir 2 bulan lalu. Bukannya ditindak, gudang tersebut tetap beroperasi. Lebih parah, wartawan yang meliput justru diintimidasi.

“Bukan cuma dibiarkan. Kami dengar ada media meliput malah diintimidasi. Diajak ‘makan’, bahkan nyaris dilempar balok oleh orang-orang di sana. Mereka sangat arogan,” ungkap Kabid Investigasi DPP LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN) Roy Ardiansyah Putra Sembiring, Kamis (7/5/2026).

Perilaku ini jelas membungkam kontrol sosial pers. Padahal penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Desak Presiden dan Kapolri Turun Tangan

Masyarakat dan insan pers mendesak Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Propam TNI turun tangan. Pembiaran oleh APH di tingkat Polsek dinilai melukai rasa keadilan dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

“Solar subsidi itu hak rakyat kecil. Kalau dijual ke industri oleh mafia, yang rugi rakyat dan negara. Kenapa aparat diam bertahun-tahun? Ada apa dengan Polsek Telukjambe Barat dan Polsek Karawang Timur?” tegas Roy.

Negara Rugi, Rakyat Menderita

Mafia solar ini bukan cuma memperkaya segelintir orang. Dampaknya langsung ke masyarakat: solar langka, nelayan tak melaut, petani menjerit, ongkos angkutan naik. Subsidi untuk rakyat miskin justru dinikmati para pemain ilegal.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanitreskrim Polsek Teluk Jambe Barat Ipda Yudi belum memberi tanggapan. Upaya konfirmasi ke Kapolsek masih terus dilakukan.

Publik menuntut kasus ini tidak mandek di Polsek. Jika benar ada oknum TNI terlibat, Propam TNI harus bertindak tegas agar institusi tidak tercemar. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. (david/ros)