Polsek Tambora Ringkus Pelaku Pencurian Motor Berinisial AF, Ternyata Residivis

Berita408 views

MeediaPers.com // JAKARTA – Seorang pria berinisial AF (30) diringkus polsek Tambora Jakarta, karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat.

Kanit reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara saat di konfirmasi menjelaskan, Unit reskrim telah menangkap tersangka AF usia 30 tahun, telah melakukan pencurian dan pemberatan.

Tersangka ditangkap pada 16 Juni 2026 di Duri Selatan Tambora, tersangka telah melakukan pencurian berulang kali, kata Djumantara, Kamis (18/6/2026).

Mash kata dia, Hasil pengembangan dan introgasi, tersangka telah melakukan pencurian di beberapa titik di Jakarta Barat.

“Dan setelah diketahui tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan pencurian kabel di Jakarta Barat,” ungkap Sudrajat Djumantara.

Dari perbuatan tersangka terancama pasal 477 Kuhp tahun 2023 pencurian dan pemberatan.

Sudrajat juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan motor menggunakan kunci ganda dan berparkir di tempat yang aman.

(Yons /

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *