Jakarta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur secara resmi menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan/atau perampasan kemerdekaan orang lain yang terjadi
Kejari Jakarta timur
Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 158 Perkara Inkracht, Tegaskan Peran Jaksa Sebagai Eksekutor Putusan Pengadilan
Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (4/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




