Jakarta, Komisi II DPR RI berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meminta penjelasan terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan
Komisi II DPR RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






