MUSIRAWAS – Merasa kliennya diperlakukan tidak adil bahkan sewenang-wenang, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan Tembusan Karo Mabes Polri,
Kuasa Hukum terdakwa Yatman
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




