Jakarta, Agus Rihat SH.MH Pengamat Hukum Alumni Universitas Lampung dan Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) soroti kasus terkait persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh
Pengamat Hukum Alumni Universitas Lampung dan Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





