DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pria berinisial D.P. (20), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan
Polres Lubuk Linggau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





