Home / Jabodetabek

Senin, 11 September 2023 - 12:40 WIB

Kabar Baik bagi Warga, Manfaatkan Kesempatan Pajak ini, Terakhir 30 September 2023

Jakarta, MediaPers,– Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif untuk wajib pajak berupa diskon sebesar 5 persen.

Adapun insentif ini diberikan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wajib pajak yang membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo, tepatnya pada 30 September 2023, akan mendapatkan diskon tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar.

Baca Juga   Pemkot Jakbar Mengoperasikan Water Mist Generator di Gedung A Walikota

“Selain dapat insentif, pembayaran tepat waktu juga dapat menghindarkan (wajib pajak dari) denda sebesar 2 persen setiap bulannya,” ungkap Morris dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

Baca Juga   KLHK Repatriasi 73 Burung dari Filipina

Warga DKI dapat mengunduh e-SPPT PBB melalui laman pajakonline.jakarta.go.id untuk mengetahui ketetapan PBB-P2 2023.

Untuk itu, Morris mengajak wajib pajak untuk segera membayar pajak dan mendapatkan diskon yang menarik. (Riko/red)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Walikota Jakarta Barat Buka Bazar HUT RI ke-80 di Ruko 1000 Palem Cengkareng

Jabodetabek

Ruko 1000 Cengkareng Gelar Bazaar & UMKM 15–17 Agustus 2025, Hadirkan Hiburan, Edukasi, dan Layanan Publik

Jabodetabek

Innerlight Gelar Sharing Session “Inner Power, Outer Success” di Bogor: Bangkitkan Semangat dan Gandakan Penjualan

Jabodetabek

Pelatihan Kader Tingkat Dasar DPC Gemabudhi Tangerang Selatan: Membangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Buddhis Menuju Kader Gemabudhi yang Aktif dan Progresif

Jabodetabek

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Kadin Jakarta Barat

Jabodetabek

Ledakan Pagi Buta di Rusunami City Park Cengkareng: Dugaan Gas LPG, Pengelola Hilang Arah

Jabodetabek

Kecelakaan Truk Tanah Makan Korban Lagi, Trio Anggara Soroti Kinerja Dishub dan Satlantas Kabupaten Tangerang

Jabodetabek

Lomba Pembacaan Dhammapada di Altar & Cetiya Milek Hud: Semarakkan Semangat Belajar Dhamma Sejak Dini