Mediapers.com //
JAKARTA SELATAN – Patroli Cipta Kondisi yang digelar Tim Patroli Brimob 10.2 Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat menyisir kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari seorang pengendara yang melintas terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap menjadi jalur perlintasan masyarakat pada malam hari.
Berbekal informasi tersebut, personel Brimob yang tengah melaksanakan patroli skala besar bersama jajaran Polda Metro Jaya segera bergerak melakukan pengecekan. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dua unit sepeda motor Honda Beat, lima unit telepon genggam, tiga dompet, dan dua tas selempang. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum, di antaranya pil yang diduga ekstasi, perangkat pod beserta cairan rokok elektronik, cartridge yang diduga mengandung etomidate, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Temuan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan kecepatan personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Menurutnya, patroli rutin yang dilaksanakan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan ke Polsek Tebet untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Penanganan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh temuan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada petugas. Kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kejahatan. Apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga melayani selama 24 jam.
Red **
