JAKARTA – Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu dini hari (31/5/2026). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
Pelaku diamankan saat tim patroli rayonisasi melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Saat melihat kedatangan petugas, sekelompok remaja yang berada di lokasi berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan indikasi keterlibatan aksi tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kriminalitas dan tawuran yang kerap terjadi pada jam rawan. Ia menegaskan patroli gabungan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara.
Petugas kemudian menemukan celurit yang disimpan di rumah salah satu terduga pelaku di kawasan Rorotan. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan potensi tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Usai penindakan, patroli gabungan kembali melanjutkan penyisiran di sejumlah titik rawan di kawasan Cilincing hingga situasi wilayah Jakarta Utara terpantau aman dan kondusif sampai dini hari.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
