BEKASI — Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali mengamankan situasi wilayah Kabupaten Bekasi dari potensi gangguan kamtibmas pada Minggu dini hari (31/5/2026). Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah Cikarang Barat, Cikarang Timur, hingga Cikarang Utara. Selain melakukan patroli mobile, personel Brimob juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat dan Polsek Sukatani untuk memperkuat pengawasan pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Sejumlah kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan turut diberikan imbauan agar tidak melakukan aksi kriminal maupun balap liar.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis corbek dan satu unit sepeda motor.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan remaja. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tawuran dan kejahatan jalanan.
“Patroli malam hingga dini hari akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik rawan tawuran dan balap liar. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman serta nyaman,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di malam hari guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindakan yang membahayakan keselamatan. Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Rham /Red
Humas Brimob PMJ
