MediaPers.com //
JAKARTA – Tim Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Selasa dini hari (2/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan ratusan butir obat keras golongan tertentu yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Patroli yang dipimpin Briptu Aksha Akbarreta itu awalnya melakukan penyisiran wilayah rawan gangguan kamtibmas, tawuran, hingga tindak kriminal jalanan. Saat melakukan patroli mobile di kawasan Petamburan, petugas mendapati seorang pria yang berusaha melarikan diri ketika akan diperiksa. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lontar Raya, Kebon Melati, Tanah Abang.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Tim Patroli kembali menemukan dua orang mencurigakan berikut barang bukti berupa 157 butir Tramadol, 20 butir Eximer, dan 20 butir Trihexyphenidyl. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dan Polsek Metro Palmerah untuk proses lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rayonisasi terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan maupun peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Selain melakukan penindakan, personel patroli juga melaksanakan sambang dialogis untuk memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
