CIKARANG – Polres Metro Bekasi meluncurkan program inovatif bertajuk Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan hasil tabungan sampah anorganik. Program tersebut resmi diperkenalkan pada Kamis (4/6/2026) dan menjadi terobosan pertama di wilayah Bekasi yang mengintegrasikan pelayanan publik dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, mengatakan program Green Service hadir sebagai solusi untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kepolisian.
Melalui program ini, warga dapat menyetorkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi ke Bank Sampah mitra Polres Metro Bekasi. Sampah yang disetorkan akan ditimbang, dicatat sebagai tabungan, kemudian dikonversi menjadi nilai uang yang dapat digunakan untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait pembuatan maupun perpanjangan SIM.
“Dana yang terkumpul dari tabungan sampah masyarakat nantinya dapat digunakan langsung untuk membayar biaya PNBP pembuatan dan perpanjangan SIM,” ujar Kombes Pol. Sumarni saat peluncuran program di Mapolres Metro Bekasi.
Adapun jenis sampah yang dapat ditabung beserta nilai konversinya meliputi minyak jelantah sebesar Rp7.000 per kilogram, tutup botol plastik Rp5.000 per kilogram, botol plastik Rp3.000 per kilogram, dan kardus Rp1.800 per kilogram.
Menurut Sumarni, Green Service dirancang untuk memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain membantu meringankan biaya pengurusan SIM, program ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni kemudahan dalam mengurus SIM sekaligus mengedukasi pentingnya pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mencanangkan pembentukan 200 Bank Sampah baru sepanjang tahun 2026. Kehadiran Bank Sampah yang semakin banyak diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Green Service.
Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah anorganik dari rumah dan memanfaatkan Bank Sampah yang telah bekerja sama dengan kepolisian.
“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Sampah bukan lagi barang yang dibuang percuma, melainkan aset yang bernilai dan bisa kembali bermanfaat bagi pemiliknya,” tuturnya.
Peluncuran Green Service mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Sejumlah warga menilai program tersebut sebagai langkah inovatif yang tidak hanya mempermudah pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi volume sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Melalui Green Service, Polres Metro Bekasi berharap tercipta budaya baru di tengah masyarakat, yakni menjadikan sampah sebagai sumber nilai ekonomi sekaligus bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.(rosmauli/rafian)
