MediaPers.com //
BEKASI – Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali memperkuat patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan Kabupaten Bekasi pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga menjelang pagi, mulai dari kawasan Kalimalang Jababeka, Tambun Selatan, Tambun Utara hingga Cikarang Barat. Selama patroli berlangsung, personel Brimob melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan secara humanis, serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan Jalan Irian, MM2100 Cikarang Barat, pada dini hari. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan langkah pembinaan guna mencegah terjadinya balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan. Dua pemuda beserta satu unit sepeda motor selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Kepedulian bersama menjadi faktor penting dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui 110 yang siaga melayani selama 24 jam.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
