Ketua RW 07 Cengkareng Barat Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jurnalis dan LSM, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Berita8,271 views

Jakarta – Ketua RW 07 Kelurahan Cengkareng Barat, M.A., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada rekan-rekan jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas tanggapan yang sebelumnya dinilai kurang berkenan dalam proses tindak lanjut keluhan warga terkait pembakaran sampah rumah tangga di wilayah RT 004/RW 07.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk itikad baik sekaligus upaya mempererat sinergi antara pengurus wilayah, insan pers, LSM, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Menurut Ketua RW 07, persoalan pembakaran sampah rumah tangga yang sempat menjadi perhatian warga kini telah ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui koordinasi serta komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari.

Sebagai wujud komitmen menjaga kebersihan lingkungan, pengurus RW 07 Cengkareng Barat juga telah memasang spanduk berisi larangan membuang sampah sembarangan dan larangan membakar sampah di kawasan permukiman. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan ramah lingkungan.

Larangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan setiap orang menjaga kebersihan lingkungan serta melarang pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah.

Berdasarkan peraturan tersebut, pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga Rp500.000 sesuai ketentuan yang berlaku, selain kemungkinan penerapan sanksi lain berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua RW 07 juga mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan menghentikan kebiasaan membakar sampah rumah tangga.

“Permohonan maaf ini kami sampaikan dengan tulus kepada seluruh rekan jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat. Ke depan, mari kita bersama-sama membangun komunikasi yang baik dan menjaga lingkungan agar tetap bersih, aman, sehat, dan indah. Semoga wilayah RW 07 menjadi lingkungan yang damai, rukun, akur, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pengurus RW 07 berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong demi menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta memberikan kenyamanan bagi seluruh warga. (rfn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *