Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia Apresiasi Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Harap Negara Tuntaskan Kasus.

Berita2,425 views

JAKARTA – Salah seorang anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Didi Supriyanto bersama anggota TPDI Petrus Selestinus, Kaspudin Nor, Robert Keytimu, Netty Saragih, Erick S Faat, Martin, yang saat media me-wawancarai ada di tempat yang sama di Megaria sambil menikmati makan dan minum di restoran tersebut setelah menghadiri undangan pada 27 juli tanggal 26 juli 2026 di kantor DPP PDI Perjuangan jalan diponegoro jakarta , memberikan apresiasi yang sama, yaitu penyelenggaraan peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) yang digelar PDI Perjuangan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para korban, tim advokasi, serta seluruh pelaku sejarah yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan demokrasi.

Didi Supriyanto dan anggota TPDI menilai sudah selayaknya PDI Perjuangan terus memperingati peristiwa tersebut karena memiliki keterkaitan langsung dengan sejarah perjuangan partai dan para korban tragedi Kudatuli.

“PDI Perjuangan waktu itu berjuang bersama teman-teman yang kemudian menjadi korban Kudatuli. Jadi sudah pada tempatnya jika partai memperingati dan memberikan penghargaan, baik kepada para korban, para advokat yang saat itu melakukan pembelaan, maupun kepada peristiwa sejarah itu sendiri,” ujarnya kepada awak media usai acara.

Menurutnya, peringatan 27 Juli perlu terus dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga ingatan kolektif bangsa terhadap perjalanan demokrasi Indonesia.

Ia mengaku bangga karena pada tahun ini peringatan Kudatuli diselenggarakan dalam skala yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Bagi kami, baik korban maupun Tim Pembela Demokrasi, tentu merasa bangga. PDI Perjuangan telah menyelenggarakan acara yang cukup besar untuk memperingati 27 Juli. Saya kira hal seperti ini perlu terus dilakukan setiap tahun,” katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai desakan PDI Perjuangan agar pemerintah mengungkap kasus Kudatuli, sementara partai tersebut pernah menjadi bagian dari pemerintahan, ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM merupakan tanggung jawab negara yang tidak berhenti pada pergantian pemerintahan.

Menurutnya, hingga kini berbagai aspek peristiwa 27 Juli 1996 masih belum terungkap secara menyeluruh sehingga pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menuntaskan proses tersebut.

“Peristiwa itu sudah berlalu cukup lama dan sampai sekarang belum sepenuhnya terungkap. Karena itu menjadi tugas negara dan pemerintah untuk mengklarifikasi serta mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, baik terkait peristiwanya, proses hukumnya, maupun nasib para korban,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi tidak memiliki tuntutan khusus kepada PDI Perjuangan. Kehadiran mereka dalam peringatan Kudatuli semata-mata sebagai bagian dari sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia.

“Kami tidak mengharapkan apa pun. Kami adalah bagian dari perjuangan pada saat itu. Yang terpenting bagi kami adalah adanya penghargaan terhadap peristiwa sejarah tersebut serta kepada para pelaku sejarah yang ikut memperjuangkan demokrasi,” pungkasnya Didi Supriyanto dan anggota TPDI lainnya saat itu.(rafian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *