MediaPers.com //
JAKARTA – Tim Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan lima orang terduga pelaku beserta satu bilah celurit saat patroli rayonisasi kamtibmas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/6/2026) dini hari. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Sebelum penindakan, personel gabungan melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan tawuran, termasuk kawasan Jalan Bahari, Tanjung Priok. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah orang yang dicurigai dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kelima terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli preventif pada jam-jam rawan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Kami terus mengoptimalkan patroli bersama jajaran kewilayahan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan. Tindakan pencegahan yang dilakukan lebih awal diharapkan dapat menjaga keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya korban maupun kerugian,” ujarnya.
Patroli rayonisasi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah rawan gangguan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi tawuran, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Rham/Red
Humas Brimob PMJ
