Home / Jabodetabek

Senin, 11 September 2023 - 12:40 WIB

Kabar Baik bagi Warga, Manfaatkan Kesempatan Pajak ini, Terakhir 30 September 2023

Jakarta, MediaPers,– Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif untuk wajib pajak berupa diskon sebesar 5 persen.

Adapun insentif ini diberikan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wajib pajak yang membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo, tepatnya pada 30 September 2023, akan mendapatkan diskon tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar.

Baca Juga   Modernisasi Transportasi vs Masalah Lama jadi Polemik UMK Bus Transjakarta

“Selain dapat insentif, pembayaran tepat waktu juga dapat menghindarkan (wajib pajak dari) denda sebesar 2 persen setiap bulannya,” ungkap Morris dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

Baca Juga   PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat dan Sudin Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Program Unggulan

Warga DKI dapat mengunduh e-SPPT PBB melalui laman pajakonline.jakarta.go.id untuk mengetahui ketetapan PBB-P2 2023.

Untuk itu, Morris mengajak wajib pajak untuk segera membayar pajak dan mendapatkan diskon yang menarik. (Riko/red)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Verifikasi Vihara Sannano Darmawan, FKUB dan Kemenag Jakarta Barat : Dipastikan Berjalan Sesuai Aturan

Jabodetabek

Hari Kedua Retret PWI, Kemhan Bekali Wartawan Disiplin dan Nilai Bela Negara

Jabodetabek

Wujudkan Lingkungan Bebas Banjir, Karang Taruna Unit 03 Pegadungan Gelar Kerja Bakti Massal

Jabodetabek

Peringati Hari Metta (Cinta Kasih Universal) 2026, Vihara Hemadhiro Mettavati Bersama Rohaniwan Dhammaduta Indonesia Berbagi 500 Nasi Kotak

Jabodetabek

Sambut Natal dan Tahun Baru, ActualNews.Id bagikan 300 nasi kotak dan menggelar edukasi keselamatan berkendara bersama Dishub dan Kepolisian di Tambora
RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97

Jabodetabek

RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97
Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jabodetabek

Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya

Jabodetabek

Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya