MediaPers.com : JAKARTA TIMUR : Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Sentra Niaga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2026) dini hari. Dua remaja beserta dua sepeda motor tanpa pelat nomor turut diamankan setelah petugas menerima laporan dari warga.
Peristiwa itu bermula saat personel melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Jakarta Timur. Sekitar pukul 04.40 WIB, petugas memperoleh informasi adanya sekelompok pemuda yang menggelar balap liar di kawasan TMII. Tim kemudian bergerak menuju lokasi, membubarkan aksi tersebut, dan mengamankan dua pengendara beserta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak sesuai spesifikasi teknis untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah mencegah gangguan keamanan, khususnya aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat agar situasi keamanan tetap terjaga dan aktivitas yang meresahkan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Menurut Henik, kawasan TMII bersama beberapa ruas jalan di Jakarta Timur masih kerap menjadi titik berkumpulnya pelaku balap liar pada waktu dini hari. Karena itu, kegiatan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terus digelar secara berkesinambungan bersama jajaran kewilayahan untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus menjaga rasa aman bagi pengguna jalan.
Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Rham/Red
Humas Brimob Polda
