Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Tawuran di Jaktim, Amankan 5 Pemuda dan 1 Sajam

Berita13 views

MediaPers.com : JAKARTA — Tim Patra Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur merespons cepat laporan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2026) dini hari. Meski kelompok pemuda telah membubarkan diri saat petugas tiba, penyisiran langsung dilakukan dan lima terduga pelaku berhasil diamankan bersama satu senjata tajam dan empat telepon seluler.

Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran. Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi kembali aman sekaligus mencegah kelompok tersebut berkumpul kembali.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan personel akan terus bergerak cepat merespons setiap potensi gangguan keamanan. “Kami tidak ingin tawuran berkembang dan mengganggu keamanan warga. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan ditindaklanjuti sesuai situasi di lapangan,” tegasnya.

Menurut Henik, patroli bersama menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. “Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya mencegah gangguan sebelum menimbulkan korban. Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas dengan aman tanpa terganggu aksi tawuran,” ujarnya.

Lima terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses lebih lanjut. Kehadiran tim gabungan di lokasi juga memastikan situasi di kawasan Jalan Basuki Rahmat kembali aman dan kondusif setelah kelompok pemuda tersebut membubarkan diri.

Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan terus memperkuat patroli di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *