Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pemuda Bawa 530 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Berita13 views

MediaPers.com : JAKARTA — Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah personel menindaklanjuti informasi warga saat menyisir sejumlah titik rawan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 29 strip atau 290 butir tramadol dan 24 strip atau 240 butir trihexyphenidyl. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan juga diamankan. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, terutama pada waktu rawan. Ia menegaskan setiap informasi yang diterima dari warga akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan untuk melakukan pencegahan secara humanis, namun tetap tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Selain Tanah Abang, personel menyambangi Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI hingga Monas. Situasi sepanjang kegiatan terpantau aman dan kondusif. Warga diimbau tetap menjaga ketertiban serta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *