Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Dugaan Tawuran di Cipayung, 4 Pemuda Diamankan

Berita20 views

MediaPers.com : JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda beserta tiga bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor.

Patroli yang berlangsung sejak Selasa malam (18/8) hingga Rabu dini hari itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran serta tindak kriminalitas jalanan. Saat melintas di Jalan Raya Cilangkap sekitar pukul 03.51 WIB, petugas menerima informasi dari warga mengenai sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Kedatangan petugas membuat sejumlah pemuda berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan empat orang dan menemukan tiga bilah senjata tajam serta dua sepeda motor. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi. “Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi yang dapat merugikan dan membahayakan warga,” ujar Henik.

Seluruh pemuda yang diamankan berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah cepat petugas juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif, terutama pada waktu rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan petugas.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *