MediaPers.com : TANGERANG SELATAN — Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan pada Kamis (27/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran hingga tindak kriminalitas, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli dimulai sejak tengah malam dengan menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Ir H. Juanda, Jalan WR Supratman, Jalan Menjangan Raya, Jalan Boulevard UPJ, Jalan Aria Putra, Jalan Ki Hajar Dewantara hingga Jalan RE Martadinata. Di tengah kegiatan, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang mencurigakan saat melintas di kawasan Jalan Aria Putra. Setelah pemeriksaan tidak ditemukan indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan keamanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan, patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. “Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pemeriksaan, dengan tetap bertindak tegas apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan,” ujar nya.
Selama kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB, situasi di sejumlah titik yang disambangi terpantau aman dan terkendali. Patroli juga menjadi bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran gangguan keamanan seperti tawuran, 3C, judi online, serta penipuan online. Kehadiran personel Brimob di sejumlah ruas jalan pada jam rawan diharapkan mampu memberikan rasa nyaman bagi warga yang masih beraktivitas maupun masyarakat yang hendak beristirahat.
Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Untuk mendapatkan bantuan atau layanan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda
