Home / Nasional

Kamis, 14 September 2023 - 17:58 WIB

Info Terbaru SKCK, Sangat Penting, Bagi Warga RI yang Ingin Membuatnya

Jakarta, MediaPers,– Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) adalah salah satu merupakan dokumen yang biasanya menjadi syarat melamar pekerjaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun dalam pendaftaran CPNS 2023, tidak ada dokumen SCKS sebagai syaratnya.

Meskipun demikian, SKCK akan digunakan saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Adapun SKCK adalah surat resmi yang menginformasikan seseorang memiliki atau tidak catatan soal aktivitas kriminalitas di masa lalu.

SKCK mempunyai masa berlaku selama enam bulan setelah diterbitkan kemudian bisa diperpanjang kembali.

Baca Juga   Pemkot Jakbar Mengoperasikan Water Mist Generator di Gedung A Walikota

Masyarakat kini dapat mengajukan pembuatan SKCK secara daring.

Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dapat membuat SKCK melalui laman https://skck.polri.go.id/.

Persyaratan
Sebelum membuat SKCK, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan, antara lain:

– Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon

– Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.

– Fotokopi Paspor

– Fotokopi Akta Lahir

– Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

– Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.

Baca Juga   Dampak Kenaikan Suhu Permukaan Bumi Tembus 2° Celsius PLTA Harus Waspada

Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian, unggah dokumen-dokumen persyaratan dan isi formulir yang disediakan.

Form tersebut berisi data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan.

Setelah itu, pemohon harus datang ke kantor polisi untuk mengambil berkas fisik dari pendaftaran online. (Harlan/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pusat Uni Demokrasi Indonesia (UDI) Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal (PETI) di Sulawesi Utara, Datangi Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM

Nasional

Rayakan 40 Tahun, GEMABUDHI Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Pecahkan Rekor MURI Tuang Ecoenzyme di Sungai

Nasional

Mahasiswa Buddhis Pontianak Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal
Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician dan Beauty Advisor Digelar di Jakarta, Dorong Profesionalisme Industri Kecantikan

Nasional

Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician dan Beauty Advisor Digelar di Jakarta, Dorong Profesionalisme Industri Kecantikan
1000 Peserta Ikuti United Nation World Meditation Day 2025 di Kalideres Jakarta Barat

Nasional

1000 Peserta Ikuti United Nation World Meditation Day 2025 di Kalideres Jakarta Barat

Nasional

Natal PWI Pusat 2025 digelar 24 Januari 2026 Usung Tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”

Nasional

Munas III PINTI Teguhkan Peran Perempuan Indonesia Tionghoa, dr. Metta Agustina Kembali Pimpin 2025–2029

Nasional

Soroti Isu Lingkungan, DPP MAHASI Deklarasikan Etika Lingkungan Hidup lewat Seminar Perempuan & Ekologi