Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Patroli Anti Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

Berita12 views

Last Updated on 25 Mei 2026 21:17 by Hamdan

BEKASI – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar patroli rayonisasi untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bekasi, Senin (25/5/2026) malam hingga dini hari. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan patroli diawali dari kawasan Jalan Raya Tegal Danas Hegarmukti, lalu berlanjut ke Orange Country Boulevard, area Apartemen Meikarta, Jalan Cikarang Baru Raya Jayamukti, hingga kawasan AEON Mall Deltamas. Personel Brimob juga melaksanakan koordinasi dan apel bersama jajaran Polsek Cikarang Selatan sebelum melakukan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Kalimalang Jababeka, Cikarang Selatan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli malam secara rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Brimob dan jajaran kewilayahan menjadi langkah penting dalam menciptakan rasa aman, khususnya pada jam rawan aktivitas kriminalitas dan aksi remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar di sejumlah titik yang dipantau. Situasi di wilayah Kabupaten Bekasi terpantau aman dan lancar hingga seluruh rangkaian patroli selesai dilaksanakan menjelang pagi hari. Kehadiran personel Brimob di lapangan juga diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan.

Masyarakat diimbau untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan tawuran. Jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 agar cepat ditindaklanjuti petugas.

Red **
Humas Brimob PMJ

Komentar