Brimob Polda Metro Jaya Respons Laporan Tawuran, Sajam Ditemukan di Cipinang Asem

Berita20 views

MediaPers.com : JAKARTA TIMUR – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat pemuda saat menindaklanjuti laporan dugaan aksi tawuran di Jalan Jengki, Cipinang Asem, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu bilah senjata tajam, satu stik golf, serta tiga unit sepeda motor yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan bermula sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima laporan adanya dugaan aksi tawuran. Tim segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mendapati sejumlah pemuda yang berboncengan tiga. Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan barang-barang yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan. Empat pemuda selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan, patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan langkah penting dalam mencegah gangguan keamanan. Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa hadir di tengah masyarakat dan bertindak cepat ketika menerima informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban. “Kami terus mengoptimalkan patroli dan meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Patroli gabungan yang melibatkan 12 personel tersebut diawali dengan apel dan pembagian wilayah pada pukul 00.00 WIB. Personel kemudian menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Dewi Sartika, Jalan Cililitan Besar, Jalan Kerja Bakti 1, Jalan Madukara, hingga Jalan Raya Condet. Kegiatan berakhir pada pukul 04.20 WIB dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Dansat Brimob mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran maupun tindakan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Rham/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *