Brimob Polda Metro Jaya Sisir Dua Lokasi di Matraman Amankan 8 Orang dalam Tindak Dugaan Peredaran Narkoba

Berita24 views

MediaPers.com : JAKARTA – Dalam upaya menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menggelar operasi penegakan hukum, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini menyasar dua titik di Jalan Slamet Riyadi IV dan Jalan Kesatrian V A, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Operasi gabungan tersebut diawali dengan apel di Polres Metro Jakarta Timur yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Personel bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan di dua lokasi yang telah ditentukan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan untuk pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah stik golf, satu bilah senjata tajam, serta empat kantong plastik yang berdasarkan laporan digunakan sebagai alat untuk menggunakan narkotika. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan “setiap personel harus bertindak tegas, profesional, dan konsisten dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian kewilayahan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.

Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis.

Rham/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *