Cianjur – Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan publik. Gerakan Aliansi Masyarakat (GERAM), yang merupakan salah satu tim pemenangan Wahyu–Ramzi, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengalokasian dana BUMDes, khususnya di wilayah Kecamatan Haurwangi.
Secara regulasi, pendanaan awal BUMDes bersumber dari APB Desa melalui mekanisme penyertaan modal desa serta kontribusi masyarakat setempat.
Pengalokasian dana wajib disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Desa (Perdes).
Selain modal awal, BUMDes diperbolehkan memperoleh dana dari bantuan pemerintah (pusat, provinsi, maupun kabupaten), pinjaman lembaga keuangan, hingga kerja sama pihak ketiga. Namun, transparansi serta akuntabilitas pengelolaannya dilaporkan masih memprihatinkan di sejumlah wilayah.
Pendiri GERAM, A. Abdul Mutolib (55), menegaskan bahwa dugaan adanya masalah dalam pengelolaan dana BUMDes di setiap desa se-Kecamatan Haurwangi sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
”Pemerintah Cianjur di era baru sekarang ini jangan diam saja.
Dugaan bahwa dana BUMDes di tiap desa, khususnya di Kecamatan Haurwangi, diduga bermasalah itu sudah bukan rahasia umum lagi, semua sudah tahu,” ujar Abdul Mutolib saat ditemui di Sekretariat GERAM, Sukaluyu, Kamis (22/10).
Ia pun mendesak Bupati Cianjur, dr. H. Muhamad Wahyu, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak Kecamatan Haurwangi untuk segera melakukan inspeksi dan evaluasi langsung ke lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya bersikap pasif dan sekadar menunggu laporan dari pihak desa.
Nada serupa juga disampaikan oleh pengurus Lembaga Bantuan Hukum Social Justice Nusantara (LBH SJN), Rasito (50). Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap tata kelola BUMDes yang tidak akuntabel berpotensi memicu penyalahgunaan aset desa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
”Kalau dibiarkan terus seperti ini, BUMDes yang seharusnya menjadi aset desa untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan,” tegas Rasito.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur beserta instansi terkait untuk menindaklanjuti tuntutan audit ini demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan.
(Asdon)
